Menurut Ketua Departemen Menejemen Rumah Sakit, Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Hasanuddin (Unhas) Irwandy mengatakan bahwa, tren angka kasus positif Covid-19 di Indonesia yang bertampah akan memengaruhi daya tampung ruang perawatan intensif rumah sakit yang menipis. "Ini tentu berbahaya, karena perlu dipahami bahwa perawatan
Dua jemaah tersebut masih menjalani perawatan di ruang Intensive Care Unit (ICU). Baca Selanjutnya: Jatim Dapat Kuota 35.152 Calon Jemaah Haji, 1.758 di Antaranya Jemaah Prioritas Lansia
Fasilitas dan Peralatan Wajib ICU Fasilitas dan Peralatan Wajib ICU A. Fasilitas Ruangan ICU merupakan suatu unit di RS yang dibandingkan dengan ruagan lain, banyak perbedaan ,tingkat pelayanannya. Tingkat pelayanan ini ditentukan oleh jumlah staf,fasilitas,pelayanan penunjang,jumlah dan macam pasien yang dirawat, untuk itu harus ditunjang oleh
Sementara tempat tidur rumah sakit swasta yang masih tersedia, tinggal 20 persen. "Kalau dihitung, sekitar 300 tempat tidur yang tersedia. Sekarang, dari total 700 an orang covid-19, sekitar 500-an orang di di rumah sakit dan sekitar 150-an isolasi mandiri," imbuhnya. Pihaknya juga menyiapkan Bapelkes dengan kapasitas 70 kamar dengan dua tempat
Dia mengaku kaget, sebab sebagai orang yang sebelumnya tidak pernah dirawat di rumah sakit, COVID-19 ini membuatnya harus menerima perawatan yang bertubi-tubi. "Selama di ICU terjadi pergolakan batin untuk menerima keadaan.
Ruang pelayanan kritisi di rumah sakit bermacam-macam diantaranya ICU Idaman kategori ringan, yaitu sebanyak 9 Banjarbaru berjumlah 15 orang dan perawat di ruang ICU RSUD Ratu
.
foto orang sakit di ruang icu